MAKALAH
“Pengawasan
Dan Penilaian Satuan Pendidikan”
Diajukan
untuk memenuhi tugas Mata kuliah Pengelolaan Pendidikan
Disusun
Oleh :
RUSTIANI HARTINI 06
316 1111 143
SETIA LESTARI 06 316 1111 159
RENI DESIANA 06
316 1111 129
AKE MELANSYAH 06
316 1111 165
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jl. R.
S yamsudin, SH. No.50 Kota Sukabumi 43113 Tlp. 0266-218345, 218342
Fax.0266-218342
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin,
puji dan syukur kami panjatkan hanya kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat
dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pengawasan Dan
Penilaian Satuan Pendidikan“.Makalah ini merupakan syarat dalam menempuh mata
kuliah Pengelolaan Pendidikan.
Dalam
menyelesaikan makalah ini, kami menemukan banyak hambatan dan rintangan tetapi
dengan bantuan berbagai pihak, kami dapat melewati masalah tersebut. Dalam
proses penyusunan makalah ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan,
koreksidan saran, untukitu rasa terima kasih kami sampaikan kepada berbagai
pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami
menyadari bahwa pada makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena
itu penyusun mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan
makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan
khususnya bagi kami sendiri.
Sukabumi, 10 Mei 2013
penulis
|
DAFTAR
ISI
halaman
KATA PENGANTAR ...................................................................................... .... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................................. .... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.
Tujuan................................................................................................................... 1
D.
Sistematika Penulisan .......................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN
Konsep
dasar dan fungsi pengawasan di bidang pendidikan ................................... 3
Fungsi
pengawasan pendidikan ................................................................................ 4
Proses
pengawasan pendidikan ................................................................................ 5
Karakteristik
pengawasan yang efektif .................................................................... 6
Isu
pengawasan pendidikan di sekolah .................................................................... 6
Konsep
dasar penilaian pendidikan .......................................................................... 7
Tujuan
dan sasaran penilaian pendidikan ................................................................. 9
Arah
penilaian pendidikan ........................................................................................ 9
Hasil
penilaian dan peningkatan mutu sekolah ......................................................... 12
BAB IIII.
PENUTUP
Kesimpulan
........................................................................................................... .... 13
DAFTAR
PUSTAKA
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam pasal
19 tentang standar proses dan pasal 55 mengenai standar pengolaan menyebutkan
bahwa setiap satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran, serta
pengawasan proses pembelajaran yang efektif dan efisien diperlukan kegiatan
pemantauan, supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengambilan langkah tindak
lanjut hasil pengawasan. Tugas ini dipercayakan kepada pengawas satuan
pendidikan bertanggung jawab membina, memantau, dan menilai satuan pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut pengawas tentu harus menyusun program,
melaksanakan serta menyampaikan laporannya.
Sehingga kita
sebagai calon pendidik harus mempunyai dasar-dasar mengenai pengawasan dan
penilaian yang sesuai dengan ketetapan yang ada dalam peraturan pemerintah.
Jika sudah mempunyai dasar-dasarnya maka kita tidak akan melakukan hal yang
melenceng untuk melakukan pengawasan dan penilaian.
1.2 Rumusan Masalah
1) Bagaimana Pengawasan dan
Penilaian dalam Satuan Pendidikan?
2) Apa
saja faktor-faktor Penilaian Dalam satuan pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui lebih dalam tentang Pengertian
Pengawasan Dan Penilaian Satuan Pendidikan.
2.
Sebagai bahan diskusi mata kuliah Pengelolaan Pendidikan.
3.
Sebagai Pemenuhan tugas makalah mata kuliah Pengelolaan Pendidikan.
4.
Diharapkan pembaca dapat menerapkannya dalam pembuatan makalah.
1.4
Sistematika
Penulisan
Disini kita akan membuat isi makalah yang terbagi
dalam beberapa sub bagian,
yakni pendahuluan, isi dan penutup. Secara rincinya silahkan lihat di bawah ini :
BAB
I Pendahuluan
·
Latar belakang
·
Rumusan makalah
·
Tujuan penulisan
·
Sistematika penulisan
BAB
II Pembahasan
·
Isi
BAB
III Penutup
- Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar dan Fungsi Pengawasan di bidang
Pendidikan
Pada
dasarnya pengawasan merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam kahidupan
organisasi untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan tidak
menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan akan diketahui
keunggulan dan kelemahan dalam pelaksanaan manajemen, sejak dari awal, selama
dalam proses, dan akhir pelaksanaan manajemen.
Keberhasilan
proses pengawasan ditentukan oleh penilaian yang secara rinci dapat dapat
memberikan umpan balik berupa gambaran yang jelas tentang tingkat keberhasilan
dalam mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki. Para pengawas dan Kepala
Sekolah tidak akan dapat membuat saran-saran untuk pebaikan organisasi dan
program sekolah yang diinginkan, kecuali jika pada mereka tersedia hasil-hasil
penilaian (Oteng Sutisna, 1986).
Dalam
kaitan ini jelaslah bahwa fungsi pengawasan mencakup pengendalian, penilaian,
pelaksanaan dan pengambilan tindakan penertiban yang sifatnya represif dan
preventif terhadap kegiatan manajemen dalam organisasi. Oleh karena pengawasan
dapat berfungsi sebagai suatu alat pencegah terjadinya penyimpangan. Apabila
dalam tindakan pengawasan dikemukakan hambatan atau penyimpangan hendaknya
diambil tindakan positif berupa perbaikan atau perubahan dalam pelaksanaannya.
Dalam
manajemen pendidikan, tindakan pengawasan dan penilaian merupakan dua fungsi
yang sangat erat kaitannya. Dengan demikian fungsi pengawasan dan penilaian
pendidikan tidak hanya memeriksa tindakan yang disesuaikan dengan peraturan
yang berlaku, tetapi sebaiknya menjadi motor penggerak pembaharuan pendidikan,
dan dapat membina sekolah yang baik (Depdikbud, 1981).
Implikasi
dari pendekatan ini ialah, bahwa derajat produktivitas sistem manajemen
pendidikan ditentukan oleh mekanisme kerja sistem pengawasan dan penilaian
pendidikan yang dikembangkan oleh pengelola, disamping partisipasi bawahan/staf
yang lebih bermotivasi dalam operasionalisasi program tersebut.
Istilah
pengawasan dalam organisasi bersifat umum, sehingga terdapat beberapa
pengertian yang bervariasi seperti mengadakan pemeriksanaan secara terinci,
mengatur kelancaran, membandingkan dengan standar, mecoba mengarahkan atau
menugaskan, serta untuk pembatasannya atau pengekangan (Kost and Rosenzweig,
1981). Namun pada dasarnya pengawasan merupakan fungsi manajemen dimana setiap
manajer untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai denagn yang
dikehendaki.
Dalam
literature manajemen, pengawasan diartikan sebagai proses pengamatan terhadap
pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan
yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Pengawasan dimaksudkan untuk menunjukan kelemahan-kelemahan dan
kesalahan-kesalahan,
kemudian membetulkannya dan
mencegah perulangannya. Pengawasan dalam konsep ini berkaitan dengan orang ,
kegiatan ,benda (Oteng Sutisna, 1986). Pengawasan dalam pendidikan berarti
mengukur tingkat efektivitas kerja personil pendidikan dan tingkat efisiensi
penggunaan sumber-sumber daya pendidikan dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan. Berdasarkan pengertian ini sasaran pengawasan pendidikan tidak
hanya dalam substansi manajemen, akan tetapi juga menyangkut kegiatan
professional yang harus diselenggarakan sebagai beban kerja setiap personil
pendidikan/unit kerja yang ada (Hadari Nawawi, 1983).
Dalam
beberapa pengertian diatas, pada dasarnya pengawasan mempunyai dua unsur pokok,
yaitu :
1) Pengawasan
menekankan kepada proses
2) Pengawasan
diarahkan kepada koreksi dan membandingkan dengan tujuan.
2.2 Fungsi Pengawasan Pendidikan
Secara
umum telah dikemukakan bahwa hasil pengawasan dapat memberikan manfaat bagi
perbaikan dan peningkatan efektivitas proses manajemen organisasi. Lebih lanjut
Hadari Nawawi (1983) mengemukakan bahwa fungsi pengawasan antara lain :
1. Memperoleh data yang
setelah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan kegiatan dimasa yang
akan datang.
2. Memperoleh cara bekerja
yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil
sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
3. Memperoleh data tentang
hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi, agar dapat dikurangi
atau dihindari.
4. Memperoleh data yang
dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan
personil dalam berbagai bidang.
5.
Mengetahui seberapa jauh tujuan telah tercapai.
Secara khusus dapat
dikemukakan bahwa fungsi pengawasan pendidikan (sekolah), adalah :
1) Mengusahakan suatu
struktur yang terorganisir dengan baik dan sederhana untuk menghilangkan salah
pengertian diantara personil sekolah.
2) Mengusahakan supervisi
yang kuat untuk menghilangkan “gap” yang terjadi dalam keseluruhan program
sekolah.
3) Mengusahakan
informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian terhadap
pelaksanaan pendidikan.
2.3 Proses Pengawasan Pendidikan
Pengawasan
terdiri dari kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya agar peristiwa dan kegiatan
dalam organisasi serasi dengan rencana. Meskipun setiap organisasi mempunyai
karakteristik yang berbeda (tergantung pada misi, jenis, bentuk dan
sebagainya), tetapi dalam kegiatan pengawasan semua organisasi melaksanakan
tahapan-tahapan pokok yang sama. Tahapan-tahapan tersebut yaitu : penentuan
standar, pengukuran, perbandingan hasil pengukuran dengan standar, dan upaya
“correction action”. Oteng Sutisna (1986) bahkan meringkasnya menjadi tiga
langkah besar:
1)
menyelidiki apa yang sedang dilakukan;
2)
membandingkan hasil-hasil dengan harapan;
3) menyetujui hasil-hasil itu atau tidak menyetujuinya, dalam hal
yang terakhir perbaikan yang hendaknya diambil.
Fungsi
pengawasan pendidikan merupakan yang memerlukan penerapan berbagai metode dan
teknik untuk mendorong para pelaksana dalam rangka mencapai tujuan. Apabila
proses manajemen dilaksanakan dengan baik, sekaligus kita dapat melihat dan
memberikan supervisi yang kontinu atas pelaksanaan kerja pendidikan. Dalam
petunjuk umum pelaksanaan pengawasan seko;lah di lingkungan Kanwil Depdikbud
Profinsi Jawa Barat (1985) dikemukakan bahwa secara garis besar prosedur tahap
pengumpulan data dan informasi, tahap pembuatan pertimbangan, dan tahap
pengmabilan keputusan.
2.4 Karakteristik Pengawasan yang Efektif
Beberapa karakteristik dari proses
pengawasan yang efektif (Oteng Sutisna, 1986) adalah :
a. Pengawasan hendaknya disesuaikan
dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
b. Pengawasan hendaknya
diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bgaimana tugas-tugas dijalankan.
c. Pengawasan mengacu pada tindakan
perbaikan.
d. Pengawasan yang dilakukan bersifat
fleksibel yang preventif.
e. Sistem pengawasan dapat dipakai oleh
orang-orang yang terlibat dalam pengawasan.
f.
Pelaksanaan pengawasan harus mempemudah tercapainya tujuan-tujuan. Oleh Karena
itu pengawasan harus bersifat membimbing supaya para pelaksana meningkatkan
kemampuan melaksanakan pekerjaannya. mereka dalam
2.5 Isu Pengawasan Pendidikan di Sekolah.
Pengawasan
pendidikan di sekolah harus memberikan dampak yang dapat meningkatkan efisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan organisasi sekolah. Dalam pendidikan di sekolah
pengawasan dipakai dalam dua arti. Pertama pengawasan meliputi kegiatan
mengarahkan dan membimbing maupun menilik,mempertimbangkan, dan menilai.
Perhatiannya berpusat pada pelaksanaan-pelaksanaan dan hasil-hasilnya. Kegiatan
pengawasan semacam ini dipikirkan terutama sebagai proses penerapan kekuasaan
melalui alat dan teknik pengawasan untuk menetapkan apakah rencana-rencana,
kebijaksanaan-kebijaksanaan, instruksi-instruksi, dan prosedur-prosedur yang
ditetapkan diikuti (Oteng Sutsina, 1986).
Kedua,
pengawasan yang menyediakan kondisi yang perlu untuk menyelesaikan tugas
kewajiban dengan efektif dan efisien. Pengawasan dalam pengertian ini hendak
menjamin keselarasan, kecerdasan, dan ekonomi pada semua upaya pendidikan.
Pengawasan bias digunakan tidak hanya untuk mencegah salah, melainkan juga
mengarahkan tindakan-tindakan pada tujuan organisasi sekolah.
Berdasarkan
konsep tersebut, pelaksanaan pengawasan di sekolah harus mencakup pengendalian
yang bersifat administrative dan akademik atau proses pengajaran. Tetapi dalam
prakteknya pelaksanaan pendidikan yang selama ini diterapkan cenderung hanya
menyangkut aspek material saja seperti pemeriksaan keuangan, fasilitas, tata usaha
kantor, sedangkan pengamatan dan pengendalian terhadap proses belajar mengajar
sering kali luput dari perhatian. Bahkan pengawasan terhadap keseluruhan aspek
dari fungsi manajemen pun tetap belum terlaksana.
Pengawasan
tampaknya masih terkotak-kotak dan masih belum membentuk sistem yang mudah yang
dapat merupakan instrumen untuk menjaga kelancaran proses manajemen pendidikan
di sekolah. Pengawas di lembaga pendidikan selama ini lebih menonjolkan segi
fisik, seperti pengelolaan dana, alat, bangunan, dan pegawai. Yang kurang
mendapat perhatian, padahal merupakan sasaran yang amat penting, adalah
pengawasan terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar yang berlangsung di
sekolah (Djam’an Satori, 1990).
Perhatian
terhadap sekolah hendaknya ditunjukan untuk mengkaji kesulitan-kesulitan teknis
edukatif yang dihadapi guru-guru, bukan mengkaji hal-hal yang berurusan dengan
teknis formal semata. Kondisi birokrasi yang sentralistis, otoriter dan
menghadapi persoalan multikompleks, juga tentunya mempersulit terlaksananya
pengawasan secara efektif (Waluyo Rodam, 1989).
2.6 Konsep dasar Penilaian Pendidikan.
Kita sudah
mengetahui bahwa dalam proses pendidikan di sekolah selalu melibatkan unsure
penilaian. Namun keberadaan unsure ini tidak senantiasa dapat memberikan fungsi
yang bersifat komprehensif bagi sekolah terutama yang menyangkut perbaikan dan
pengembangannya.. Banyak factor yang berpengaruh berkenaan dengan fungsi
penilaian dalam peningkatan rpogram sekolah, salah satunya adalah makna yang
ditafsirkan dari konsep penilaian itu sendiri.
Dalam praktek,
bermacam-macam definisi penilaian telah dikembangkan. Pada kesempatan ini,
penilaian akan didefinisikan dalam konteks pengembangan program pendidikan.
Oleh Karen itu sangat penting dipahami bahwa tujuan penilaian bukan untuk
membuktikan, akan tetapi memperbaiki (Stuff Lebeam, 1971). Dengan kerangka
pemikiran ini tampak ada kaitan yang erat antara penilaian dan mutu pendidikan
di sekolah. Selanjutnya konsep penilaian yang akan dibicarakan bertitik tolak
dari tujuan penilaian tersebut.
Penilaian
pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan dalam bidang
pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan bidang pendidikan.
Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan pengumpulan data atau
informasi, sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu kebijakan terhadap
suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang dilaksanakan. Setiap
orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun macam dan ruang lingkup
keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan informasi yang lengkap
dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui penilaian.
Lee J. Cronbach
(1990) merumuskan bahwa penilaian sebagai kegiatan pemeriksanaan yang
sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat
program dilaksanakan pemeriksaan yang diarahkan untuk membantu memperbaiki
program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang sama. Pengertian yang
terkandung dalam definisi Cronbach, pada dasarnya sama dengan definisi diatas,
bahwa penilaian meminta tindakan lanjutan, yang pada dasarnya kearah
penyempurnaan.
2.7 Tujuan dan Sasaran Penilaian Pendidikan.
Para penilai
yakin bahwa hasil kerjanya akan bermanfaat bagi para personil pendidikan dalam
mengambil keputusan yang lebih baik jika dibandingkan dengan tidak ada kegiatan
penilaian seperti yang mereka lakukan. Karena itu Oteng Sutisna merumuskan
(1986) bahwa kegiatan penilaian pendidikan mempunyai tujuan-tujuan sebagai
berikut :
1. Untuk memperoleh dasar bagi
pertimbangan pada akhir suatu periode kerja.
2. Untuk menjamin cara bekerja yang
efektif dan edisien.
3. Untuk memperoleh
fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan
situasi-siatuasi yang dapat merusak.
4.
Untuk memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan
organisasi sekolah.
Permasalahan
yang digarap dalam lapangan pendidikan cukup banyak, mencakup kegiatan
pendidikan pada berbagai jenis dan jalur pendidikan. Namun titik pusat usaha
pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja bagi perolehan hasil
yang berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap (Suharsimi Arikunto, 1988).
Karena itu Nana Sudjana (1989) dan Nuhi Nasution (1978) menyatakan bahwa
lingkup penilaian pendidikan meliputi penilaian terhadap program pendidikan,
proses pelaksanaan program dan hasil program.
Selanjutnya
Depdikbud (1985) memberikan rincian tentang aspek-aspek yang dinilai dari
perencanaan program, pelaksanaan program dan hasil program tersebut meliputi
aspek-aspek:
- Akademik atau pengajaran
- Kegiatan umum sekolah (penerimaan murid baru, kalender ajaran, kegiatan umum sekolah, kalender mutasi, EBTA)
- Personil pendidikan
- Sarana dan prasarana pendidikan
- Tata usaha sekolah
- Pembiayaan
- Manajemen, dan Hubungan kerja sekolah dengan instansi lain dan masyarakat.
2.8 Arah Penilaian Pendidikan
Tujuan dan
kegunaan penilaian dapat diarahkan kepeda kepentingan berbagai keputusan
seperti kaitannya dengan perencanaa, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut
pendidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan. Jika
kita ingin melihat pendidikan sebagai pembentukan manusiaa Indonesia yang
memiliki karakteristik khas sebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN dan UU No.2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, penilaian dapat diarahkan kepada
dua hal sebagai berikut :
1.Orientasi pada
Nilai Intrinsik Pendidikan (Manusia Paripurna)
Pendidikan
merupakan upaya dalam membina manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan
kebangsaan (UUSPN Pasal 4).
Ada
pandangan bahwa gagasan sekolah yang utama adalah bidang intelektual atau
kognitif, sedangkan bidang emosi, moral, agama dan aspek estetik bukanlah
garapannya. Hal ini mungkin dapat diterima kalau aspek-aspek itu dapat dibagi
dalam kotak-kotak yang berdiri sendiri. Akan tetapi yang di didik itu manusia
seutuhnya dan bidang-bidang tersebut erat bertalian dan tidak dapat
dipisah-pisahkan. Jadi penilaian sebenarnya tidak harus menekankan pada hanya
satu aspek saja, tetapi menyangkut berbagai aspek kepribadian secara
menyeluruh.
Pada
beberapa tahun ke belakang Beeby(1979:126) melaporkan praktek penilaian
pendidikan di Indonesai semata-mata bertujuan untuk bias berhasil melanjutkan
pelajaran ke universitas dan bukan untuk mendapatkan kesimpulan mengenai apa
yang telah dicapai oleh seorang murid dari 12 tahun belajar yang telah
dijalaninya. Selanjutnya ia menyatakan bahwa penilaian semacam ini menyempitkan
perhatian murid dan guru hanya pada studi yang ditunjukan untuk berhasil masuk
perguruan tinggi. Keadaan ini lebih diperparah dengan adanya isu yang cukup
hangat secara nasional dengan “mempermainkan” angka-angka pada raport saat
berkumandangnya kebijakan penerimaan mahasiswa baru tanpa tes di beberapa
perguruan tinggi (PMDK).
Disadari betul
bahwa secara makro hasil penilaian dapat dijadikan indicator pencapaian
keberhasilan suatu lembaga dan sebagai bahan dalam meningkatkan performa
lembaga, tetapi kecenderungan yang terjadi malah menjauhkan dari harapan itu.
Seorang guru (Suparman, 1999:59) menyesalkan bahwa sistem penilaian saat ini
banyak diarahkan kepada upaya pemeriksaan perbedaan-perbedaan individual antara
siswa yang satu dengan siswa yang lain dalam setiap bidang studi.
Dalam situasi
yang dikemukakan di atas, hubungan antara penilaian dan kurikulum/sistem
pendidikan sekolah hampir tidak ada. Pendefinisian kembali tentang konsep
penilaian merupakan alternatif dalam reorientasi penilaian pendidikan pada
tingkat persekolahan di Indonesia.
2. Orientasi
Pada Mutu Eksternal (Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat)
Keberhasilan
suatu program pendidikan dalam hal ini kompetensi lulusannya, tidak saja
ditentukan oleh Pembina Progream (guru, kepsek), akan tetapi dibutuhkan pula
oleh pemakain lulusannya serta masyarakat pada umumnya yang secara langsung
atau tidak langsaung akan terkena akibat dari pada lulusan program pendidikan
tersebut. Jadi dalam kasus IKIP misalnya, yang hampir setiap hari diberitakan
dalam media masa jika kita hendak secara sehat memahaminya hendaknya kita harus
mengenali terlebih dahulu siapa-siapa yang sebenarnya berkepentingan dan peduli
terhadap IKIP. Dengan demikian program pendidikan IKIP ini selaras dengan
kebutuhan mereka (Subino, 1991:2)
Mengutip
kembali ulasan Beeby (1979:126) bahwa praktek penilaian pendidikan di Indonesia
menyulitkan pelajaran keterampilan praktis dan kerja di masayarakat memperoleh
pijakan yang kuat di sekolah betatpun dilakukan perubahan-perubahan kurikulum
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan demikian
maka penilaian berhasil tidaknya lulusan suatu program pendidikan tidak secara
subyektif dinilai oleh orang-orang dalam lembaga itu sendiri, yaitu guru-guru
atau kepala sekolah, tetapi juga turut dinilai oleh pemakai lulusan dan
lebih-lebih oleh kelompok profesional.
Adanya pihak
luar yang bertindak sebagai penilai tingkat pencapaian keberhasilan pendidikan
serta lulusannya, maka hal ini telah merupakan peletakan dasar bagi perbaikan
dan pengembangan program yang berkesinambungan yang dilaksanakan atas dasar
kesadaran dan inisiatif sendiri (Depdikbud, 1984:23).
Data-data
lapangan menunjukan bahwa ada kecenderungan penilaian pendidikan memang sudah
berorientasi pada nilai-nilai praktis. Sebagian masyarakat memberikan
“judgement” bahwa sekolah yang baik adalah yang lulusannya cepat memperoleh
pekerjaan karena dibekali keterampilan-keterampilan praktis. Bahkan keadaan ini
sudah mengalihkan perhatian masyarakat untuk mendidik anak-anaknya ke lembaga-lembaga
kursus, ketimbang meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Namun demikian
jika ditelaah lebih lanjut akan nampak bahwa pemakaian itu bersifat parsial.
Mereka melihat pendidikkan sebagai upaya mempersiapkan manusia menjadi
mekanistik atau instrumentalis.
Pandangan
di atas mengakibatkan penilaian terhadap pendidikan sekolah hanya mengandung
nilai-nilai praktis. Sementara itu tidak sedikit orang-orang (orang tua,
masyarakat pendidikan, bahkan segelintir pakar dan pengambil kebijakan) terseret
arus gelombang pasar pekerjaan yang membentuk konsepsi pendidikan tertentu dan
mewarnai makna yang terkandung dalam penilaiannya. Kemudian muncul polemik,
adanya dua konsep pendidikan yang dikotomis;pendidikan sebagai kebutuhan hakiki
manusia (kebebasan individu) dan pendidikan yang berorientasi pasar.
Sebagai
rambu-rambu, saran yang diajukan oleh Kepala Pusat Pengujian Depdikbud, Jahja
Umar, Ph.D. (1992) patut menjadi alternatif untuk dapat memenuhi konsepsi
pendidikan menurut UUSPN yakni penilaian hendaknya berorientasi pada hasil yang
dicapai individu dan lembaga serta penilaian hendaknya berorientasi pada
relevanasi (skebutuhan masyarakat).
2.9 Hasil
Penilaian dan Peningkatan Mutu Sekolah
Seringkali para
“policy maker” melihat bahwa peningkatan mutu pendidikan banyak diupayakan
melalui penyediaan sarana yang lengkap, pembaharuan kurikulum atau peningkatan
biaya pendidikan, tanpa menyadari bahwa salah satu komponen dalam proses
administrasi pendidikan yang menghasilkan informasi paling berharga dalam
meningkatkan mutu pendidikan sering terabaikan, yang sering terlupakan dalam
pemanfaatannya yang lebih luas ini tiada lain adalah penilaian.
Pada bagian awal
sudah disinggung bahwa hasil penilaian merupakan informasi yang dapat digunakan
untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program pendidikan. Di samping itu
informasi tersebut dapat digunakan bagi kepentingan sertifikasi, seleksi,
remedial, promosi dan sebagainya, serta untuk pertanggungjawaban pelaksana
kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Jahja Umar, 1992:12).
Saat ini
penilaian hanya diakitkan dengan prestasi yang dicapai setiap siswa yaitu
berupa angka-angka, dan kalaupun dijadikan bahan untuk perbaikan hanya
digunakan pada kepentingan yang sangat mikro sifatnya, seperti penyempurnaan metode
mengajar atau pengembangan bahan ajar (Cece Herawan, 1990).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahwa
pada dasarnya meningkatnya sikap yang menyimpang dalam dunia pendidikan berawal
dari kurangnya pengawasan yang dilakukan. Dengan demikian kita mempelajari
Pengawasan dan Penilaian Satuan Pendidikan agar kita dapat melakukan pengawasan
dalam sebuah organisasi dalam dunia pendidikan, hal tersebut akan mengecilkan
kapasitas prilaku yang menyimpang, seperti: korupsi, menurunnya disiplin, dan
komitmen. Pengawasan dan penilaian satuan pendidikan haruslah berkesinambungan
agar terciptanya satuan pendidikan yang sesuai dengan unda-undang yang dibuat
oleh pemerintah.
3.2 Saran Dan Kritik
Kami menyadari bahwa
penyusunan makalah ini masih jauh dari
sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan penulisan di masa yang akan datang. Akhir kata semoga makalah
ini dapat terealisasi sesuai dengan
perencanaan dan dapat berguna bagi kami khususnya dan bagi
para pembaca umumnya.
Daftar
Pustaka
Ø http://www.scribd.com/doc/76179499/Pengawasan-Dan-Penilaian-Satuan-Pendidikan.html
(Jumat, 10 Mei 2013. Pukul: 2.45 PM)
Ø Susanta,
Edi dan Koswara, Deni. Buku Pengelolaan
Pendidikan. Edisi 2005.
Ø http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197106092005011-DEDY_ACHMAD_KURNIADY/Pengelolaan_Pendidikan_Teori/PENGAWASAN_DAN_PENILAIAN_SATUAN_PENDIDIKAN.pdf
(Jumat, 10 Mei 2013. Pukul: 2.48 PM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar